Potongan video dengan durasi kurang dari satu menit itu mendadak viral di media sosial, Selasa (14/12). Seorang wanita marah-marah pada seorang polisi lalu lintas di depan Gedung Santa Maria, Jakarta Timur. Dia memaki-maki Polantas sambil menarik-narik pakaian petugas tersebut.
Belakangan diketahui wanita itu bernama Dora Natalia, seorang PNS Pegawai Biro Perencanaan Mahkamah Agung. Dora diketahui sudah bekerja lebih dari lima tahun di lembaga peradilan tersebut.
Kenapa Dora sampai mengamuk di jalan? Ada dua versi.
Pertama, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana menceritakan pemicu kemarahan dan penyerangan Dora terhadap anggota polantas berinisial Aiptu Su. Dora emosi karena ditilang oleh Aiptu Sutisna.
"Mau masuk busway, kemudian ditilang sama anggota. (Dia) tidak terima," ujar Sapta, Selasa (13/12).
Sementara sumber merdeka.com menyebut awalnya Dora berteriak pada Aiptu Su yang sedang mengatur lalu lintas. Dora meminta agar Polantas itu mengurai kemacetan di jalur yang macet. Bukan di jalur sebelahnya yang ramai lancar.
Aiptu Su menghampiri Dora, lalu mencabut kunci mobil wanita itu. Dora emosi kemudian mengejar dan berusaha merebut kunci itu dari Aiptu Su. Dora juga tak terima saat pelat nomor kendaraannya dipotret.
Dia berteriak-teriak dan menarik rompi yang dikenakan Aiptu Su. Aksi Dora jadi tontonan pengguna jalan.
Aiptu Su langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Timur. Penyidik sudah meminta keterangan darinya.
Selain itu, Sutisna juga menyerahkan bukti-bukti terkait peristiwa yang sempat menjadi tontonan warga dan menjadi vital di media sosial. Polres Jakarta Timur akan memanggil dan meminta keterangan Dora.
"Barang buktinya bajunya yang robek-robek, pangkatnya yang copot sama rekaman video, itu yang ambil video itu anggota juga, rekan korban yang sedang bertugas," beber AKBP Sapta.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung (MA, Ridwan Mansyur mengaku kecewa dengan perilaku Dora. "Kita kan ada aturan. Jabatan sebagai PNS tidak boleh disalahgunakan. Tapi namanya manusia, ada saja," lanjutnya.
Pihaknya enggan terlibat dan dikaitkan dengan kasus yang menimpa pegawainya tersebut. "Itu kan bukan dalam rangka kedinasan. Nah jadi itu tanggung jawab sendiri," tegasnya.
Meski demikian, Ridwan mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan sanksi atas perbuatan wanita yang menjabat sebagai pegawai Biro Perencanaan MA tersebut.
Ini cuplikannya!
0 komentar
Posting Komentar